Investor agar Libatkan MasyarakatProyek Pasar Anggrek

Pontianak,- Anggota Komisi B DPRD Kota Pontianak, Paryadi S Hut, menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan Pasar Anggrek mulai 2007. Persetujuan itu diberikan setelah melihat perkembangan ekonomi di Kecamatan Pontianak Timur (Pontim) sangat membutuhkan fasilitas itu. "Kita sangat mendukung investasi, terutama pengusaha yang ingin berinvestasi di Pontim. Apalagi dengan dana yang cukup besar. Kita sangat terbuka dan mendukung sekali adanya pembangunan pasar itu," kata Paryadi. Namun yang paling penting, lanjut Paryadi, selain pembangunan Pasar Anggrek yang bakal memberikan dampak sangat besar kepada semua pihak, baik investor atau pemerintah jangan melupakan warga setempat. Sebab tujuannya fasilitas ini membuka akses ekonomi. "Masalahnya selama ini Pontim terkesan kurang maju dan terisolasi," ujar Paryadi. Dengan pembangunan Pasar Anggrek nantinya, kata dia, sangat diharapkan dapat memajukan Pontim beserta taraf hidup masyarakat. Sehingga Pontim bisa bersaing dengan kecamatan-kecamatan lainnya di Kota Pontianak. "Jadi itu harapan kita. Tapi yang paling penting proses pembangunan proyek itu jangan sampai terkesan meninggalkan masyarakat. Artinya begini, kalau proyek itu butuh tenaga tukang dan segala macam, saya sangat berharap sekali warga Pontim-lah yang dilibatkan," kata dia. Paryadi khawatir, kalau masyarakat setempat tidak dilibatkan, proses pembangunan proyek itu menemui kendala. "Ini saran saya. Jadi kalau investor dan pemkot membangun proyek itu, tentunya kita harapkan keterlibatan masyarakat. Harapan kita agar eksis pembangunan itu betul-betul tercapai," kata dia. Selain itu, tambah Paryadi, secara kelembagaan, Komisi B segera mengundang investor dan pemkot. Tujuannya untuk mengekspose secara mendetail, sebenarnya seperti apa konsep pembangunan Pasar Anggrek nantinya. Apalagi banyak sector yang akan terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan pasar itu nantinya. Paryadi juga berharap, agar investor yang masuk dalam pembangunan Pasar Anggrek, bisa menjelaskan soal harga kios dan los yang ditawarkan ke pedagang. Dengan demikian, pada kemudian hari tidak timbul persoalan-persoalan.(bud)